KEMENAG
MEDAN BANGUN PELAYANAN HAJI TERPADU SATU ATAP
Kamis, 15 Maret 2012, Seksi
Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Medan mengundang KBIH-KBIH
Kota Medan untuk suatu acara Silaturrahim Ka. Kankemenag Medan dan KBIH se –
Kota Medan, yang diselenggarakan di aula kantor tersebut.
H. Ahmad
Qosbi, S.Ag., MM., Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, mengatakan telah
mengundang seluruh pimpinan KBIH yang
ada di Kota Medan yang berjumlah 31 KBIH. Adapun tujuan undangan tersebut adalah
pertama, untuk sarana silaturrahim antara Kepala Kantor Kementerian Agama
dengan Pimpinan KBIH Kota Medan yang berada di bawah lingkungan Kementerian
Agama. Kedua, adalah untuk mengadakan rapat koordinasi yang membicarakan
tentang seputar penyelenggaraan ibadah haji dan membahas permasalahan-permasalahan
yang muncul.
H. Iwan Zulhami, SH., M.AP.,
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, didampingi oleh Kasubbag Tata
Usaha, H. Al-Ahyu, MA., dan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh,
mengatakan bahwa Pimpinan KBIH Kota Medan cukup profesional dalam me-manage dan
membuat program KBIHnya, memberikan pelejaran manasik haji, dan membimbing
jamaahnya baik masa-masa manasik, persiapan pemberangkatan maupun dalam
penyelenggaraan ibadah haji sampai dengan pemulangan ke tanah air. Jadi, saya
yakin KBIH Kota Medan mampu menghadapi perubahan-perubahan penyelenggaraan,
pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji Indonesia, baik perubahan-perubahan
itu datangnya dari kebijakan-kebijakan pemerintah, peraturan-peraturan dan
perundang-undangan Indonesia sendiri maupun yang datang dari Pemerintah Arab
Saudi, yang tujuannya tidak lain adalah agar penyelenggaraan, persiapan,
pemberangkatan, dan pemulangan jamaah haji baik-baik dan lancar-lancar saja.
Hari ini masyarakat
menganggap pemberangkatan ibadah haji itu gampang, bisa main titip-titip kepada
Saya untuk cepat berangkat sementara baru saja mendaftar, padahal Kementerian
Agama Kota Medan tidak memiliki kewenangan dalam mengatur pemberangkatan. Ini
merupakan tantangan yang berat bagi saya. Berbeda dengan jaman dahulu, sekarang
berangkat ibadah haji sulit melunaskan biayanya mudah, dulu uangnya yang susah
berangkatnya gampang. Sekarang waiting list saja sudah sampai pada 2020 dengan jumlah
jamaah yang antri sebanyak 21 ribuan.
Maka mulai bulan ini saya akan
perintahkan kepada Kepala KUA Kecamatan Kota Medan agar memasang baliho tentang
informasi penyelenggaraan ibadah haji di depan kantor KUA.
Kepala KUA harus bertanggung jawab
memberikan informasi haji kepada masyarakat.
Karena Kepala KUA juga bertugas sebagai penyuluh, pembimbingan dan
penyelenggaraan haji di tingkat kecamatan, sekalipun bukan teknis ibadah. Pada
hari ini masih ada masyarakat yang datang ke kantor kami sudah membayar setoran
haji ke bank tapi tidak mendaftar ke
kantor.
Jadi masih
banyak masyarakat yang belum memahami tentang proses penyelenggaraan ibadah
haji. Hal ini bukan kesalahan masyarakat tapi aparat kamilah yang salah, karena
belum maksimal mensosialisasikan sisitem dan tata cara penyelenggaraan haji, yaitu
UU No. 34 Tahun 2009.
Pada satu
kesempatan Saya sampaikan kepada Bapak Ka. Kanwil Kementerian Agama Propinsi
Sumatera Utara bahwa target saya menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Medan dua saja, yaitu: pertama, membangun musholla kantor Kemenag Medan dua
tingkat, ada juga yang mengusulkan agar dijadikan masjid saja, hal ini untuk
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik tamu yang mendaftarkan haji,
para penziarah, dan yang sedang takziah ke kuburan yang di depan kantor dapat
salat di sini, serta dapat juga untuk mensalatkan jenazah.
Kedua, membangun
gedung dua tingkat sebagai pusat pelayanan haji terpadu satu atap, ini diharapkan
dapat meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada calon jamaah haji Medan yang akan
mendaftar. Jadi semua urusan pendaftaran haji dapat diselesaikan dalam satu
tempat dan satu hari saja. Dan akan direncanakan juga bekerjasama dengan pihak
imigrasi agar pengurusan passport jamaah juga dapat diselesaikan di sini.
Saya
sampaikan kepada Bapak Ka. Kanwil mudah-mudahan ini dapat menjadi contoh dan
satu-satunya di Sumatera Utara. Bahkan Ka. Kanwil mengatakan kalau memang
terwujud dan berjalan dengan baik ini merupakan satu-satunya di Indonesia. Ke
depan, Kemenag Medan juga akan memaksimalkan fungsinya dalam melayani urusan
Umroh dan Haji Plus.
Informasi terbaru
tahun ini Bapak Walikota Medan akan memberikan pelayanan kepada jamaah Kota
Medan dengan menyediakan makan di Mekah dan sarana transportasi. Selain itu
juga, jamaah haji Kota Medan tidak digabung dengan jamaah kab/kota lain, dan
ini sudah dibicarakan dengan Bapak Ka. Kanwil Kemenag SU dan sudah disetujui.
Pada tahun 2012 jamaah haji Kota Medan berjumlah 2800 orang, berkisar 7 kloter
lebih sedikit, yang tujuh kloter ini tidak dicampur dengan daerah lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar