Halaman

Rabu, 15 Agustus 2012

HAJI DAN UMROH

 KEMENAG MEDAN BANGUN PELAYANAN HAJI TERPADU SATU ATAP



Kamis, 15 Maret 2012, Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Medan mengundang KBIH-KBIH Kota Medan untuk suatu acara Silaturrahim Ka. Kankemenag Medan dan KBIH se – Kota Medan, yang diselenggarakan di aula kantor tersebut.
H. Ahmad Qosbi, S.Ag., MM., Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, mengatakan telah mengundang  seluruh pimpinan KBIH yang ada di Kota Medan yang berjumlah 31 KBIH. Adapun tujuan undangan tersebut adalah pertama, untuk sarana silaturrahim antara Kepala Kantor Kementerian Agama dengan Pimpinan KBIH Kota Medan yang berada di bawah lingkungan Kementerian Agama. Kedua, adalah untuk mengadakan rapat koordinasi yang membicarakan tentang seputar penyelenggaraan ibadah haji dan membahas permasalahan-permasalahan yang muncul.
H. Iwan Zulhami, SH., M.AP., Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha, H. Al-Ahyu, MA., dan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, mengatakan bahwa Pimpinan KBIH Kota Medan cukup profesional dalam me-manage dan membuat program KBIHnya, memberikan pelejaran manasik haji, dan membimbing jamaahnya baik masa-masa manasik, persiapan pemberangkatan maupun dalam penyelenggaraan ibadah haji sampai dengan pemulangan ke tanah air. Jadi, saya yakin KBIH Kota Medan mampu menghadapi perubahan-perubahan penyelenggaraan, pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji Indonesia, baik perubahan-perubahan itu datangnya dari kebijakan-kebijakan pemerintah, peraturan-peraturan dan perundang-undangan Indonesia sendiri maupun yang datang dari Pemerintah Arab Saudi, yang tujuannya tidak lain adalah agar penyelenggaraan, persiapan, pemberangkatan, dan pemulangan jamaah haji baik-baik dan lancar-lancar saja.
Hari ini masyarakat menganggap pemberangkatan ibadah haji itu gampang, bisa main titip-titip kepada Saya untuk cepat berangkat sementara baru saja mendaftar, padahal Kementerian Agama Kota Medan tidak memiliki kewenangan dalam mengatur pemberangkatan. Ini merupakan tantangan yang berat bagi saya. Berbeda dengan jaman dahulu, sekarang berangkat ibadah haji sulit melunaskan biayanya mudah, dulu uangnya yang susah berangkatnya gampang. Sekarang waiting list saja sudah sampai pada 2020 dengan jumlah jamaah yang antri sebanyak 21 ribuan.
Maka mulai bulan ini saya akan perintahkan kepada Kepala KUA Kecamatan Kota Medan agar memasang baliho tentang informasi penyelenggaraan ibadah haji di depan kantor KUA.
Kepala KUA harus bertanggung jawab memberikan informasi haji kepada masyarakat.  Karena Kepala KUA juga bertugas sebagai penyuluh, pembimbingan dan penyelenggaraan haji di tingkat kecamatan, sekalipun bukan teknis ibadah. Pada hari ini masih ada masyarakat yang datang ke kantor kami sudah membayar setoran haji ke bank  tapi tidak mendaftar ke kantor.
Jadi masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang proses penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini bukan kesalahan masyarakat tapi aparat kamilah yang salah, karena belum maksimal mensosialisasikan sisitem dan tata cara penyelenggaraan haji, yaitu UU No. 34 Tahun 2009.
Pada satu kesempatan Saya sampaikan kepada Bapak Ka. Kanwil Kementerian Agama Propinsi Sumatera Utara bahwa target saya menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan dua saja, yaitu: pertama, membangun musholla kantor Kemenag Medan dua tingkat, ada juga yang mengusulkan agar dijadikan masjid saja, hal ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik tamu yang mendaftarkan haji, para penziarah, dan yang sedang takziah ke kuburan yang di depan kantor dapat salat di sini, serta dapat juga untuk mensalatkan jenazah.
Kedua, membangun gedung dua tingkat sebagai pusat pelayanan haji terpadu satu atap, ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada calon jamaah haji Medan yang akan mendaftar. Jadi semua urusan pendaftaran haji dapat diselesaikan dalam satu tempat dan satu hari saja. Dan akan direncanakan juga bekerjasama dengan pihak imigrasi agar pengurusan passport jamaah juga dapat diselesaikan di sini.
Saya sampaikan kepada Bapak Ka. Kanwil mudah-mudahan ini dapat menjadi contoh dan satu-satunya di Sumatera Utara. Bahkan Ka. Kanwil mengatakan kalau memang terwujud dan berjalan dengan baik ini merupakan satu-satunya di Indonesia. Ke depan, Kemenag Medan juga akan memaksimalkan fungsinya dalam melayani urusan Umroh dan Haji Plus.
Informasi terbaru tahun ini Bapak Walikota Medan akan memberikan pelayanan kepada jamaah Kota Medan dengan menyediakan makan di Mekah dan sarana transportasi. Selain itu juga, jamaah haji Kota Medan tidak digabung dengan jamaah kab/kota lain, dan ini sudah dibicarakan dengan Bapak Ka. Kanwil Kemenag SU dan sudah disetujui. Pada tahun 2012 jamaah haji Kota Medan berjumlah 2800 orang, berkisar 7 kloter lebih sedikit, yang tujuh kloter ini tidak dicampur dengan daerah lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar