KA.
KANKEMENAG KOTA MEDAN MENGUKUHKAN
SEKALIGUS
MELANTIK PEJABAT ESELON IV DI LINGKUNGAN
KANTOR
KEMENAG KOTA MEDAN
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan H. Iwan Zulhami,
SH., M.AP. pada hari ini Kamis, 25 April 2013 bertempat di Aula Kankemenag Kota
Medan, mengukuhkan enam pejabat eselon IV dan sekaligus melantik satu orang
Penyelenggara Buddha, empat orang pengawas, dan dua orang kepala sekolah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota
Medan yang .
Adapun pejabat struktural yang
dikukuhkan dan dilantik adalah Negara Pohan, SE.,MA sebagai Kepala
Subbagian Tata Usaha (tetap); Drs.
H. Kasman, MA sebagai Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (sebelumnya Kepala Seksi
Mapenda); H.
Abdul Manan, MA sebagai Kepala Seksi
Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (sebelumnya Kepala Seksi Pekapontren dan
Penamas); H.
Ahmad Qosbi, S.Ag.,MM sebagai Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
(tetap); H.
Impun Siregar, MA sebagai Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (sebelumnya
Kepala Seksi Urais); Drs.
H. Ahmad Syah Nasution sebagai Kepala Penyelenggara Syariah (sebelumnya Kepala
Penyelenggara Bimbingan Zakat dan Wakaf); Pdt. Burhan, S.Ag sebagai Kepala
Penyelenggara Buddha (struktur baru).
Sedangkan peserta pelantikan yang
lainnya adalah:
1 Dra. Farida Yusmini, M.Pd sebagai
Pengawas PAI Tk. Menengah/ Lanjutan (sebelumnya Guru pada MAN Kisaran); Nuraini
Z, M.Pd sebagai Pengawas PAI Tk. Menengah/ Lanjutan (sebelumnya Guru pada MAN 3
Medan); Rosidah
Hasibuan, S.Ag sebagai Pengawas pada
TK.RA/MI (sebelumnya Guru pada MIN Medan Tembung); Ernawati,
S.Ag sebagai Pengawas pada TK.RA/MI (sebelumnya Guru pada MIN Medan Tembung); Tiroyun
Siregar, S.Ag sebagai Kepala MIN Medan Petisah (sebelumnya Guru pada MIN Medan
Barat); Dra. Suwarsih sebagai Kepala MIN Tanjung
Sari (sebelumnya Kepala MIN Medan Petisah).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan H. Iwan Zulhami,
SH., M.AP. mengatakan pengukuhan dan pelantikan ini dilakukan sesuai dengan
edaran Dirjen yang didasarkan kepada Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun
2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama.
Disamping adanya kekosongan posisi pelaksana tugas di jajaran Kantor
Kementerian Agama Kota Medan.
Dan untuk jabatan Penyelenggara
Buddha ini merupakan struktur yang pertama kalinya dalam sejarah berdirinya
Kantor Kementerian Agama Kota Medan yang sudah berdiri lebih kurang selama 66
tahun, sambung Iwan Zulhami. (AS).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar