PENGELOLAAN INVENTARISASI
BMN
DI LINGKUNGAN KANKEMENAG
KOTA MEDAN
PERLU
PENINGKATAN
Humas Menag
Medan, (Rabu, 6/6).
Selain
itu, kata beliau, ada juga faktor eksternal yang menjadi penghambat yaitu:
1.
Terjadinya
perubahan-perubahan sistem aplikasi terbaru yang sebenarnya bertujuan memudahkan sebagai tuntutan perkembangan
zaman .
2.
Belum
lengkapnya data mengenai jumlah, nilai, kondisi dan status kepemilikannya
3.
Belum
tersedianya database yang akurat dalam rangka penyusunan Neraca Pemerintah.
4.
Pengaturan
yang ada belum memadai dan terpisah-pisah .
5.
Kurang
adanya persamaan persepsi dalam hal pengelolaan BMN.
Merespon hal ini, maka perlu penjelasan secara
akurat tentang inventarisasi pengelolaan
Barang Milik Negara melalui sebuah pembinaan yang dilakukan pada
instansi pemerintah, termasuk Kantor kementerian Agama di Kota Medan, sehingga
pengelolaan Barang Milik Pemerintah di masing-masing Satuan Kerja Kementerian
Agama Kota Medan berjalan secara prosedural dan professional. (AS).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar