RAKER KEMENAG MEDAN:
THE REAL PROGRAMME of 2012
Rapat kerja Kementerian Agama Kota Medan
Tahun 2012 dilaksanakan di Inna Parapat Hotel, 4-6/5. Dalam laporannya Kepala
Kantor Kementerian Agama Kota Medan, H. Iwan Zulhami, SH., M.AP., mengatakan
bahwa Kemenag Medan adalah kategori
Typologi I.J. dengan total jumlah pegawai 826 orang.
Saat ini di Kota Medan, kata Iwan, terdapat
1.037 Mesjid, 672 Musholla, 570 Gereja Protestan, 64 Gereja Katolik, 26 Kuil, 45 Vihara dan 15 Klenteng. Sementara lembaga pendidikan
keagamaan se-Kota Medan, terdiri dari: RA 206 sekolah, MI 55 sekolah, MTs 68
sekolah, Aliyah 29 sekolah, MDA 426 sekolah, TKQ 56 sekolah, TPQ 118, dengan
jumlah siswa Madrasah sebanyak 33.000 siswa. Adapun Majelis Taklim sebanyak 801
se-Kota Medan.
Dalam menjalankan program Kementerian Agama
Kota Medan, Kami memiliki visi: “ Terwujudnya masyarakat yang agamais,
intelektual, berakhlak mulia, rukun dan damai,” dengan misi:
1.
Meningkatkan
bimbingan dan pelayanan kehidupan beragama.
2.
Meningkatkan
pemahaman, penghayatan, pengalaman dan pengembangan nilai - nilai agama.
3.
Memperkokoh
kerukunan umat agama.
4.
Mengembangkan
lembaga sosial keagamaan dan lembaga pendidikan keagamaan.
5.
Meningkatkan
kualitas pendidikan agama pada sekolah umum dan madrasah.
6.
Meningkatkan
kualitas penyelenggaraan Haji.
Adapun motto yang kami pegang adalah “Ramah dalam Pelayanan,
Tepat Waktu Dalam Urusan, Profesional dalam Tugas, Ikhlas Dalam berbuat.”
Selanjutnya kami sampaikan, pada raker ini,
ada 8 Program yang akan kami lakukan:
1.
Peluncuran
Buku Profil Kementerian Agama Kota Medan tahun 2012. Diharapkan buku profil ini
menjadi gambaran tentang keberadaan Kantor Kementerian Agama Kota Medan,
khususnya bagi aparat Kementerian Agama Kota medan, pejabat Pemerintah Kota
medan dan masyarakat pada umumnya, tentang tugas dan Fungsi Kementerian Agama
di tengah-tengah masyarakat Kota Medan.
2.
Peluncuran
Tabloid Bulanan Warta Madrasah, yang diharapkan dapat menjadi sarana informasi
dan komunikasi di jajaran Kementerian Agama Kota Medan, sekaligus menjadi media
kreatifitas dan kompetitas di kalangan Guru dan Siswa Madrasah.
Selain dua program ini, Kami juga akan
melakukan beberapa nota Kesepakatan dalam bentuk Memorandum Of Understanding
(MOU) kepada pihak-pihak terkait ,yaitu:
1.
Kerja
sama Kemenag Kota Medan dengan pihak Panin Bank untuk melakukan Gerakan
penanaman Pohon di kalangan Madrasah dan Rumah Ibadah se-Kota Medan
2.
Kerja
sama Kementerian Agama Kota Medan dnegan pihak Bank Sumut dalam bentuk ‘Gerakan
Gemar Menabung di kalangan Siswa Madrasah’, sebagai upaya membiasakan siswa
gemar menabung dan menghilangkan budaya
konsumerisme.
3.
Kerja
sama Kementerian Agama Kota Medan dengan Fakultas Dakwah IAIN Sumatera Utara,
dalam rangka pembinaan karakter Moral Bangsa . Gerakan ini bertujuan untuk
menekankan pemahaman dan implementasinya di tengah-tengah masyarakat, tentang
pentingnya menanamkan rasa nasionalisme di kalangan masyarakat, khususnya
generasi muda, yang dirasakan semakin memudar.
4.
Kerjasama
Kementerian Agama Kota Medan dengan lembaga Konsultan Pendidikan Indonesia
Sumatera utara, yang bertujuan untuk meningkatkan Mutu Pendidikan dan
Profesionalisme Guru, di kalangan guru Madrasah se-Kota Medan
5.
Kerjasama
Kementerian Agama Kota Medan dengan pihak asuransi Bumi Putera Muda 1967 cabang
Medan, tentang proteksi perlindungan Siswa Madrasah. Yang bertujuan untuk
melindungi dan memproteksi siswa dari kejadian-kejadian kecelakaan yang tidak
diinginkan.
6.
Kerjasama
Kementerian Agama Kota Medan dengan Majelis Zikir Tazkira Sumatera Utara, yang
dipimpin Buya Kh. DR Amiruddin, MS, dalam rangka melaksanakan Gerakan Anak
remaja Gemar berzikir (Geng Zikir) di kalangan siswa Madrasah se-Mota Medan.
Diharapkan, gerakan ini dapat mendekatkan diri kepada Tuhan, Patuh kepada orang
tua dan guru, serta menekan tumbuhnya gerakan-gerakan anarkis seperti geng motor di kalangan siswa dan siswa
madrasah dan generasi muda.
Oleh Karenanya, Rapat Kerja Kementerian Agama
Kota Medan tahun 2012 kami tetapkan tema “Memantapkan Profesonalisme, Meningkatkan Etos Kerja Untuk Mewujudkan Kementerian Agama Kota Medan yang Profesional dan berwibawa.” Dengan tekad, aparat
kementerian agama siap menjadi abdi Negara, pelayan masyarakat, pelayan umat
dan siap mendukung program dan kebijakan pembangunan Bapak
Walikota Medan, Drs.H. Rahudman Harahap, M.M dan Wakil Walikota Medan Bapak
Drs.H.T. Zulmi Eldin, S.MSI, untuk menjadikan
kota Medan, menjadi kota yang Modern, Metropolitan, Berdaya Saing,
Bersih, Nyaman dan Sejahtera.
Di antara program strategis yang dirumuskan
pada Raker Kemenag Kota Medan Tahun 2012 di Hotel Inna Parapat tanggal 4 s.d. 6
Mei 2012, adalah sebagai berikut:
NO
|
SATUAN UNIT KERJA
|
PROGRAM
|
KEGIATAN
|
1
|
Sekretariat Kantor Kementerian
Agama Kota Medan
|
1)
Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan
|
(1)
Pengadministrasi Keuangan dan IKN:
a.
Penyerapan anggaran yang tepat waktu dan
tepat sasaran
a)
Pembayaran gaji, tunjangan dan rapel (GPP)
Petugas Pengelolaan Administrasi dan Belanja Pegawai (PPABP)
b)
enyerapan belanja barang
c)
Penyerapan belanja modal (berkaitan dengan
SAKPA, APS dan SIMAK BMN
d)
Penyerapan bantuan sosial (tunjangan
fungsional, sertifikasi Guru PNS maupun Non PNS)
b.
Pertanggung jawaban yang tepat sasaran yang
tepat waktu
a)
Rekonsiliasi SAKPA antara Kementerian Agama
Kota Medan dan KPPN
b)
Rekonsiliasi SIMAK-BMN Semester I dan II
antara Kementerian Agama Kota Medan, KPKNL Kantor Wilayah Kementerian Agama
Prov.Sumatera Utara pada bulan Juli dan Desember
c.
Memberi informasi atau
penjelasan-penjelasan kepada seluruh Bendahara- bendahara dijajaran Kantor
Kementerian Agama Kota Medan, MIN, MTsN dan MAN yang menyangkut masalah
keuangan
|
|
|
2)
Peningkatan pengetahuan Pegawai dalam
keuangan
|
(1)
Melaksanakan pembinaan keuangan secara
berkala (2 x tahun)
|
|
|
3)
Pembinaan Pegawai dalam penggunaan IT
|
(1)
Melaksanakan Workshop IT
|
|
|
4)
Meningkatan motivasi disiplin kerja Pegawai
|
(1)
Memberikan reward bagi yang berprestasi dan
funishmen bagi yang Pegawai belum disiplin
|
|
|
5)
Peningkatan persepsi Pegawai dalam keuangan
|
(1)
Melakukan rapat koordinasi seluruh seksi 1
kali sebulan
|
|
|
6)
Pelayanan
|
(1)
Internal
(2)
Eksternal
|
|
|
7)
Pembinaan dan Sosialisasi
|
(1)
Pembinaan kerukunan umat beragama
(2)
Sosialisasi peraturan perundangan yang
berlaku dilingkungan Kemenag, misal: UU Nomor 41 Tahun 2004, dll.
|
2
|
Seksi Urais / Jajaran KUA
|
1)
Peningkatan kemampuan membaca kitab kuning
dan pemahaman serta pengamalan agama
|
(1)
Melaksanakan diskusi 2 kali sebulan
|
|
|
2)
Pengadaan Sarana dan Prasarana
|
(1)
Pengadaan balai nikah
|
3
|
Seksi Mapenda
|
1)
Studi Banding
|
(1)
Dalam Negeri
(2)
Luar Negeri
|
|
|
2)
Strukturisasi Madrasah Ibtidaiyah Negeri
|
(1)
Pengangkatan KTU
(2)
Pengangkatan Bendahara (Khusus)
(3)
Pengangkatan Wakil Kepala Madrasah (sesuai
kebutuhan)
|
4
|
Pokjawas
|
1)
Pembinaan
|
(1)
Membuat jadwal kunjungan ke Madrasah dan menyampaikannya
kepada Kepala Madrasah
(2)
Membuat program kerja Pengawas dan
disampaikan kepada Kepala Madrasah
|
5
|
MAN, MTsN, MIN
|
1)
Program 5 G
|
(1)
Gemar Membaca Al-Qur'an
(2)
Gemar Menulis Al-Qur'an
(3)
Gemar Menghapal Al Qur'an
(4)
Gemar Memahami Al-Qur'an
(5)
Gemar Mengamalkan Al-Qur'an
|
|
|
2)
Inovasi Pembelajaran
|
(1)
Menggalakan lesson study
(2)
Lomba pembuatan media
(3)
Workshop pembelajaran
(4)
Tutor sebaya
(5)
Pengembangan tematik
|
|
|
3)
Kegiatan Ekstrakurikuler
|
(1)
Olympiade Sains / Agama
(2)
Porseni
|
|
|
4)
Pembelajaran Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK)
|
(1)
Pelatihan TIK bagi Guru
(2)
Bahan pembelajaran yang diolah melalui IT
|
|
|
5)
Pemenuhan 8 Standar Pendidikan
|
(1)
Standar isi
(2)
Standar Proses
(3)
Standar Kompetensi
(4)
Standar Pendidikan 4 Tendik
(5)
Standar Sarpras
(6)
Standar Pengelolaan
(7)
Standar Pembiayaan
(8)
Standar Penilaian
|
6
|
Penyuluh Agama
|
1)
Peningkatan kerjasama dalam pembinaan
kehidupan beragama
|
(1)
Melakukan workshop bagi Penyuluh
(2)
Melaksanakan rapat kerja Pokjaluh
(3)
Supervisi Pengawas 13 kali setahun
|
|
|
2)
Pengadaan Sarana Prasarana
|
(1)
Kendaraan Dinas
(2)
Alat Multi Media (Laptop, Infocus, dll)
|
|
|
3)
Peningkatan kerjasama dengan lintas
sektoral (instansi terkecil)
|
(1)
Pelaksanaan MTQ-N
|
|
|
4)
Penyuluhan
|
(1)
Penanggulangan Bahaya Narkoba dengan BNN
|
Telaah
Walikota Medan, Drs. H. Rahudman Harahap,
MM., ketika membuka raker, Jum’at (4/5) dalam sambutannya mengatakan, untuk
meningkatkan kinerja sebuah instansi memerlukan berbagai upaya yang harus
dilaksanakan secara bersama.
Salah satu upaya untuk mencapai sasaran
tersebut tentu dengan cara melakukan kajian, telaah, dan evaluasi secara mendasar
terhadap berbagai program yang telah ditetapkan, baik yang sudah maupun yang
akan datang.
Sarana untuk itu, terang Rahudman, tentu
dengan melakukan musyawarah, rapat dan bertukar fikiran, sehingga lahir
berbagai konsep strategis dan pemecahan terhadap segala masalah yang muncul
sehingga seimbang antara input dan output.
Untuk itulah, Rapat Kerja atau melakukan
Koodinasi sangat dibutuhkan dan diperlukan, sehingga tercipta institusi yang
sehat dari berbagai aspek , seperti Anggaran yang berbasis kinerja dan
pertanggungjawaban yang akuntabel. “Semangat inilah yang saya lihat dari
peserta rapat kerja Kementerian Agama Kota Medan. Bahwa apa yang dilakukan oleh
Kantor Kementerian Agama Kota Medan hari ini, pada hakikatnya adalah sebuah
media untuk menjadikan Kementerian Agama Kota Medan sebagai institusi yang
profesional dalam meningkatkan pelayanan publik, kepada masyarakat, khususnya
dalam bidang keagamaan,” tandas Rahudman.
Walikota Medan juga sangat menyambut baik 8
program Ka. Kankemenag yang diluncurkan pada saat acara pembukaan raker ini.
Maka untuk itu, secara tegas Walikota Medan menyatakan, “Kementerian Agama Kota
Medan adalah salah satu mitra Pemko Medan dalam melakukan pembangunan di segala
bidang.” Pembangunan di Kota Medan, menurut Rahudman, harus bersinerji antara
pembangunan fisik dan non fisik (rohani), maka peran besar Kementerian Agama
dalam membangun aspek rohani sangat membantu pembangunan fisik yang dilakukan
Pemerintah Kota Medan saat ini.
Ketua Panitia Raker, Drs. H. Kasman, MA., pada
kesempatan yang lain melaporkan bahwa peserta raker ini berjulah 53 orang
terdiri dari unsur: Kasubbag Tata Usaha, Kepala Seksi, Ka. KUA Kecamatan, Ka.
MIN, MTsN, MAN, Pokjawas, Penyuluh dan Kopda, serta ditambah dengan Dharma
Wanita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar