H. IWAN
ZULHAMI, SH., M.AP:
Guru Agama
Katolik Harus Tingkatkan Kompetensi
Profesionalitas,
Pedagogik, Kepribadian dan Sosial
Humas
Menag Medan (Senin, 25/6).
“Seorang guru yang professional harus mampu mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik secara
baik dan benar,” kata Ka. Kankemenag Kota Medan pada acara Pembinaan Guru
Pendidikan Agama Katolik Tk. Dasar dan Menengah baru-baru ini.
Selain itu, guru profesional juga harus mampu meningkatkan
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi
profesional. Jelasnya, kompetensi guru merupakan integrasi ilmu pengetahuan,
kemampuan, dan keyakinan yang dimiliki seorang guru untuk di implementasikan dalam
proses belajar mengajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar