H. IWAN
ZULHAMI, SH., M.AP:
Guru Agama
Katolik Harus Tingkatkan Kompetensi
Profesionalitas,
Pedagogik, Kepribadian dan Sosial
Humas
Menag Medan (Senin, 25/6).
“Seorang guru yang professional harus mampu mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik secara
baik dan benar,” kata Ka. Kankemenag Kota Medan pada acara Pembinaan Guru
Pendidikan Agama Katolik Tk. Dasar dan Menengah baru-baru ini.
Selain itu, guru profesional juga harus mampu meningkatkan
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi
profesional. Jelasnya, kompetensi guru merupakan integrasi ilmu pengetahuan,
kemampuan, dan keyakinan yang dimiliki seorang guru untuk di implementasikan dalam
proses belajar mengajar.
“Guru Agama Katolik harus
tingkatkan kompetensi profesionalitas, pedagogik, kepribadian dan sosial agar
lahirnya generasi-generasi yang berkarakter agamis,” jelas Ka. Kankemenag Kota
Medan.
Dengan demikian, falsafah pendidikan klasik Ingngarsa
sungthulada, Ingmadya mangunkarsa, Tutwuri handayani dapat terwujud di
dalam dunia pendidikan kita. (AS).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar