KELUARGA
SAKINAH:
BUKU NIKAH ADA
KELUARGA TERJAGA
Humas Menag
Medan (Kamis, 21/6).
Dalam
pembentukan keluarga sakinah, tentu suami dan istri yang memegang peranan utama
dalam keluarga. Sehingga sebuah rumah tangga harus dapat meningkatkan
pengetahuan dan wawasan bagaimana membina kehidupan keluarga sesuai dengan
ajaran Islam. Dan yang paling sederhana, sebagai pegangan kita dalam membina
keluarga sakinah adalah ungkapan “Bukuh Nikah Ada Rumah Tangga Terjaga,” jelas
Iwan Zulhami.
Berkenaan
dengan hal tersebut di atas, untuk membangun keluarga sakinah diperlukan
pemahaman atau pandangan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang
setara. Selain itu juga, perlu ditanamkan ke dalam pemikiran masyarakat bahwa
pernikahan tanpa pencatatan yang resmi dan tanpa persyaratan yang lengkap
sesuai dengan hukum syara’ dan peraturan perundangan-undangan yang beerlaku akan
mengakibatkan rusaknya kesucian dan terancamnya kelestarian pernikahan itu (red).
Pemahaman yang demikian bukanlah hal yang mudah
sebab selama ini telah terpatri pandangan bahwa laki-laki lebih unggul
dibanding perempuan, dan pernikahan sirri tetap sah secara agama. Membangun mindset
masyarakat tentang kesataraan laki-laki dan perempuan dalam keluarga dan
pencatatan nikah yang resmi adalah bagian dari membangun budaya masyarakat,
sebuah usaha menciptakan perubahan sosial menuju masyarakat yang lebih seimbang
(red). (AS).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar