Ka. Kankemenag
Kota Medan:
IMAM DAN KHATIB
MEMILIKI TANGGUNG JAWAB
TERHADAP
PEMBINAAN UMAT
Humas
Menag Medan (Rabu, 20/6).
Oleh
karenanya Imam dan Khatib memiliki tanggung jawab terhadap pembinaan umat.
Selaku Imam Masjid seyogianya menjadi teladan bagi jamaahnya. Baik dalam hal
ibadah maupun kesalehan sosial. Demikian juga Khatib dalam menyampaikan
pesan-pesan agama dan pembangunan ke tengah-tengah masyarakat hendaknya
menggunakan bahasa yang mulia (qaulan karima) dan menyejukkan sanubari umat.
Menyampaikan pesan-pesan pembangunan melalui bahasa agama sehingga hubungan
antara pemerintah dan masyarakat dapat terjalin dengan baik.
Ketua
panitia, Drs. Irwansah Sitorus, melaporkan pembinaan ini diisi oleh dua orang
narasumber yaitu: (1). Dr. H. Achyar Zein, MA dengan materi Akhlak dan
Kepribadian Imam dan Khatib Masjid dalam Pembinaan Umat di Era Globalisasi.
(2). Drs. Armen Nasution, MA dengan materi Peran Serta Imam dan Khatib
Meningkatkan Ibadah dan Peran Sosial Umat Islam.
Dr.
H. Achyar Zein, MA mengatakan “Imam dan khatib masjid patut diasumsikan sebagai
garda terdepan dalam pembinaan umat khususnya di era reformasi ini. Karena,
imam dan khatib adalah sosok yang dijadikan panutan oleh umat dalam bidang
akhlak dan kepribadian.”
Dengan
kata lain, umat telah memposisikan imam dan khatib sebagai benteng moral karena
mereka memang sosok yang paling ideal memilikinya sehingga patut dijadikan
sebagai panutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar