Halaman

Kamis, 16 Agustus 2012

KOPERASI DEPARTEMEN AGAMA KOTA MEDAN



H. IWAN ZULHAMI:
KOPDA MEDAN HARUS MAMPU MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PEGAWAI


Koperasi adalah soko guru perekonomian bangsa Indonesia. Sistem koperasi ini sejalan dengan karakter bangsa Indonesia yang suka berkelompok dan saling tolong-menolong yang bertujuan untuk meningkat kesejahteraan hidup anggotanya. Koperasi Departemen Agama (Kopda) Kota Medan sudah berdiri selama + 28 tahun, akan tetapi belum nampak adanya usaha-usaha untuk peningkatan kesejahteraan bagi anggotanya.
Hari Kamis, tanggal 22 Maret 2012, Kopda Kemenag Kota Medan mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Peserta  RAT merupakan perwakilan dari 634 orang anggota. Dalam acara pembukaan RAT itu hadir Ka. Kankemenag Kota Medan, Ka. Subbag Tata Usaha Kemenag Kota Medan, Kepala Dinas Koperasi Kota Medan, dan Pengurus Koperasi Daerah Kota Medan.
Dalam sambutannya Ka. Kankemenag Kota Medan, H. Iwan Zulhami, SH., M.AP. menyampaikan kenangannya, saya bertugas di sini sejak tahun 1983 dan sudah ada koperasi, sekarang saya kembali lagi di sini koperasi pun masih ada. Akan tetapi keberadaannya, ibarat kata pepatah lama “terasa ada terkatakan tidak atau terkatakan ada terasa tidak.” Ketika saya bertanya kepada ketua pengurus koperasi, Pak Yan sampai kapan periode kepengurusan koperasi ini ? Dijawabnya: 2015 Pak. Jadi saya bertanya kembali, “mau dibawa kemana koperasi ini ?”, paparnya.
Memang, Kopda Kemenag Kota Medan selama beberapa tahun sejak pendiriannya belum menerobos pangsa pasar yang dapat meningkatkan sumber pendapatan koperasi dan peningkatan SHU bagi anggota, selama ini koperasi hanya mengandalkan usaha simpan-pinjam yang diperuntukkan bagi anggota koperasi saja.
Dalam hal itu Iwan Zulhami mengatakan, koperasi ini pemilik sahamnya banyak akan tetapi modalnya kecil dan menginginkan keuntungan yang besar, sesudah itu tidak mau rugi. Padahal di dalam prinsip bisnis, usaha itu ibarat dua sisi mata uang, bisa untung dan bisa rugi. Di dalam koperasi ruginya sedikit, karena modalnya sedikit bisnisnya pun kecil-kecilan.
Ke depan Kopda Kemenag Kota Medan ini harus dibangun dengan prinsip bisnis yang modern. Memang pengurus koperasi ini tidak terlepas dari status kepegawaiannya yang memiliki tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Jadi harus diangkat seorang manager dan beberapa karyawan yang mengurus koperasi ini sehingga dalam urusan suplai dan stok barang tidak lagi diurus oleh ketua koperasi. Di sini saya hanya membantu meletakkan prinsip-prinsip dagang yang baik dan benar, seperti menggagas kantin Dharma Wanita, Kopda Minimarket yang menyediakan bahan sembako, butik busana muslim, serta katering nasi  kotak dan kue kotak yang minimal untuk kegiatan-kegiatan di lingkungan kantor Kemenag Medan. Prinsipnya, berhasil atau tidak berhasilnya usaha koperasi itu, ini semua tergantung kepada keseriusan pengurus dalam mengelola koperasi tersebut, jelas Iwan.
Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi, pengurus koperasi perlu melakukan studi banding ke daerah-daerah lain yang sudah mampu memajukan koperasinya. Misalnya Kopda Simalungun yang sudah maju usaha simpan pinjamnya, Kopda Tapsel yang mampu mengelola usaha perhotelan, Kopda Deli Serdang sudah berhasil mengembangkan usaha minimarketnya. Seperti di Jawa juga, di Banjarnegara, Kopda-nya sudah memiliki usaha pompa minyak, sambung Iwan.    
Namun yang terpenting menurut Iwan Zulhami, pengurus dan anggota harus saling percaya dan jangan ada saling curiga-mencurigai. Pengurus harus amanah dan anggota harus memberikan dukungan. Intinya, Kopda Medan “harus mampu meningkatkan kesejahteraan pegawai” sejak saat ini sampai ke depan, tegas Iwan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar