H. IWAN
ZULHAMI:
KOPDA MEDAN HARUS
MAMPU MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PEGAWAI
Koperasi
adalah soko guru perekonomian bangsa Indonesia. Sistem koperasi ini sejalan
dengan karakter bangsa Indonesia yang suka berkelompok dan saling
tolong-menolong yang bertujuan untuk meningkat kesejahteraan hidup anggotanya.
Koperasi Departemen Agama (Kopda) Kota Medan sudah berdiri selama + 28
tahun, akan tetapi belum nampak adanya usaha-usaha untuk peningkatan
kesejahteraan bagi anggotanya.
Hari Kamis,
tanggal 22 Maret 2012, Kopda Kemenag Kota Medan mengadakan Rapat Anggota
Tahunan (RAT). Peserta RAT merupakan
perwakilan dari 634 orang anggota. Dalam acara pembukaan RAT itu hadir Ka.
Kankemenag Kota Medan, Ka. Subbag Tata Usaha Kemenag Kota Medan, Kepala Dinas
Koperasi Kota Medan, dan Pengurus Koperasi Daerah Kota Medan.
Dalam
sambutannya Ka. Kankemenag Kota Medan, H. Iwan Zulhami, SH., M.AP. menyampaikan
kenangannya, saya bertugas di sini sejak tahun 1983 dan sudah ada koperasi,
sekarang saya kembali lagi di sini koperasi pun masih ada. Akan tetapi
keberadaannya, ibarat kata pepatah lama “terasa ada terkatakan tidak atau
terkatakan ada terasa tidak.” Ketika saya bertanya kepada ketua pengurus
koperasi, Pak Yan sampai kapan periode kepengurusan koperasi ini ? Dijawabnya:
2015 Pak. Jadi saya bertanya kembali, “mau dibawa kemana koperasi ini ?”,
paparnya.
Memang,
Kopda Kemenag Kota Medan selama beberapa tahun sejak pendiriannya belum
menerobos pangsa pasar yang dapat meningkatkan sumber pendapatan koperasi dan
peningkatan SHU bagi anggota, selama ini koperasi hanya mengandalkan usaha
simpan-pinjam yang diperuntukkan bagi anggota koperasi saja.
Dalam hal
itu Iwan Zulhami mengatakan, koperasi ini pemilik sahamnya banyak akan tetapi
modalnya kecil dan menginginkan keuntungan yang besar, sesudah itu tidak mau
rugi. Padahal di dalam prinsip bisnis, usaha itu ibarat dua sisi mata uang,
bisa untung dan bisa rugi. Di dalam koperasi ruginya sedikit, karena modalnya
sedikit bisnisnya pun kecil-kecilan.
Ke depan
Kopda Kemenag Kota Medan ini harus dibangun dengan prinsip bisnis yang modern. Memang
pengurus koperasi ini tidak terlepas dari status kepegawaiannya yang memiliki
tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Jadi harus diangkat seorang manager dan
beberapa karyawan yang mengurus koperasi ini sehingga dalam urusan suplai dan
stok barang tidak lagi diurus oleh ketua koperasi. Di sini saya hanya membantu
meletakkan prinsip-prinsip dagang yang baik dan benar, seperti menggagas kantin
Dharma Wanita, Kopda Minimarket yang menyediakan bahan sembako, butik busana
muslim, serta katering nasi kotak dan
kue kotak yang minimal untuk kegiatan-kegiatan di lingkungan kantor Kemenag
Medan. Prinsipnya, berhasil atau tidak berhasilnya usaha koperasi itu, ini
semua tergantung kepada keseriusan pengurus dalam mengelola koperasi tersebut,
jelas Iwan.
Untuk
meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi, pengurus koperasi perlu melakukan
studi banding ke daerah-daerah lain yang sudah mampu memajukan koperasinya.
Misalnya Kopda Simalungun yang sudah maju usaha simpan pinjamnya, Kopda Tapsel
yang mampu mengelola usaha perhotelan, Kopda Deli Serdang sudah berhasil
mengembangkan usaha minimarketnya. Seperti di Jawa juga, di Banjarnegara,
Kopda-nya sudah memiliki usaha pompa minyak, sambung Iwan.
Namun yang
terpenting menurut Iwan Zulhami, pengurus dan anggota harus saling percaya dan
jangan ada saling curiga-mencurigai. Pengurus harus amanah dan anggota harus
memberikan dukungan. Intinya, Kopda Medan “harus mampu meningkatkan
kesejahteraan pegawai” sejak saat ini sampai ke depan, tegas Iwan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar