Halaman

Kamis, 16 Agustus 2012

KOPERASI DEPARTEMEN AGAMA (2)

KOPDA MEDAN MERAMBAH USAHA RIL
DAN PENGEMBANGAN PERUMAHAN PEGAWAI

Pegawai negeri sipil kurang memungkinkan untuk berbisnis secara maksimal. Dengan adanya koperasi, diharapkan dapat menambah pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan pegawai. Koperasi pada saat sekarang ini memiliki peluang yang cukup besar untuk mengembangkan usaha, karena koperasi dapat langsung mengambil barang ke pabrik, bulog, gudang, distributor dan lain-lain.
Kopda Medan, sampai saat ini, sudah berusia + 28 tahun. Sepanjang usianya ini, usaha yang dilakukan Kopda Medan hanya bergerak di bidang pinjaman kredit bagi anggota. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini, terjadi pembenahan-pembenahan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Medan, baik di bidang fisik maupun non fisik, salah satu di antaranya adalah pembenahan Kopda Medan.
Kopda Medan untuk saat ini sudah mengembangkan unit usahanya kepada pengelolaan usaha ril di bidang minimarket dan kantin, yang pada hari Senin, tanggal 26 Maret 2012 yang lalu diresmikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, H. Iwan Zulhami, SH., M.AP. dan pengguntingan pita oleh Ketua Dharmawanita Persatuan Kemenag Medan, Ibu Hj. Susilawati. Minimarket tersebut diberi nama Kopda Minimarket, sedangkan kantin dinamai dengan Kantin Dharmawanita Kemenag Medan.
H. Iwan Zulhami di dalam kata sambutannya mengatakan, rehab bangun koperasi ini di mulai tanggal 5 Pebruari dan selesai tanggal 20 Maret 2012 kemaren. Alhamdulillah, saya berterima kasih sebelumnya kepada pengurus Kopda Medan yang telah berusaha menyelesaikan pekerjaan ini, yang saya targetkan sesungguhnya tiga bulan, tapi jauh lebih cepat hanya dua bulan saja.
“Selama kurun dua bulan ini terjadi pembenahan di sana-sini, tentu ada yang senang dan ada yang kurang senang. Jadi, saya bisa memahami itu, kalau ada yang tersinggung saya mohon maaf. Sebab pepatah lama mengatakan, biarlah orang menanam buluh kita tetap menanam ubi, biar orang menanam musuh kita tetap menanam budi,” sambung Iwan.
Kopda Minimarket yang digagas oleh Bapak H. Iwan Zulhami, akan memasarkan berbagai macam prodak sesuai dengan kebutuhan pokok pegawai (khususnya) dan masyarakat sekitar lingkungan kantor (umumnya). Di antaranya adalah menyediakan alat tulis kantor (ATK), foto copy, bahan-bahan sembako dan kebutuhan rumah tangga, butik busana muslim, dan lain-lain.
Kopda ini juga nantinya diharapkan menjadi rekanan untuk pengadaan barang-barang ATK bagi kantor sendiri, KUA-KUA, dan Madrasah-Madrasah yang berada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Medan. “Untuk Kepala KUA dan Madrasah ke depan ini, dalam pengadaan ATK kantornya, koperasi dapat menjadi rekanan, demikian juga ATK haji,” tandas Iwan.  
Kopda Minimarket untuk sementara ini masih menggunakan salah satu ruangan gedung kantor Kemenag Medan, dan dana untuk pekerjaan rehabnya adalah dana cadangan koperasi sendiri. Kemudian pemakaian gedung itu diatur di dalam MoU yang disepakati antara Pengurus Koperasi dan Kepala Kankemenag, di mana apabila sewaktu-waktu ruangan gedung tersebut dibutuhkan untuk keperluan kantor, koperasi siap untuk berpindah tempat dan tidak menuntut kerugian apapun baik yang bersifat materil maupun immateril.
Sementara, pengelolaan kantin diserahkan oleh pengurus koperasi kepada Dharmawanita Persatuan Kemenag Medan untuk mengelolanya, yang profit sharenya di atur di dalam MoU yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Kantin Dharmawanita ini tidak hanya menyediakan makanan dan minuman bagi pegawai dan tamu, akan tetapi juga dapat menerima pesanan catering untuk acara pesta, ulang tahun, arisan dan dapat juga berupa nasi kotak dan kue kotak untuk acara-acara kantor dan lain sebagainya. Diharapkan juga setiap kegiatan kantor, KUA-KUA, dan Madrasah-Madrasah untuk kebutuhan konsumsinya dipesan melalui kantin tersebut. “Kepada Dharma Wanita diharapkan dapat menjaga kualitas dan enaknya rasa makanannya,” tegas Iwan.
Kepala Kantor juga menghimbau ke depan koperasi diharapkan mampu menggali potensi-potensi yang baru, salah satu di antaranya adalah pengembangan rumah pegawai. Sebab, masih banyak lagi pegawai Kankemenag yang belum memiliki rumah, jika koperasi mampu menerobos pasar ini maka akan membantu pegawai untuk dapat memiliki rumah. “Karena hal itu mudah dilakukan, cukup bekerjasama dengan developer, koperasi bisa mengajukan pinjaman ke bank,” tandasnya.
Tidak ada yang dapat memajukan koperasi kecuali para anggota selaku pemegang saham.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar