KOPDA
MEDAN MERAMBAH USAHA RIL
DAN PENGEMBANGAN PERUMAHAN PEGAWAI
Pegawai negeri sipil kurang
memungkinkan untuk berbisnis secara maksimal. Dengan adanya koperasi,
diharapkan dapat menambah pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Koperasi pada saat sekarang ini memiliki peluang yang cukup besar untuk
mengembangkan usaha, karena koperasi dapat langsung mengambil barang ke pabrik,
bulog, gudang, distributor dan lain-lain.
Kopda Medan, sampai saat ini,
sudah berusia + 28 tahun. Sepanjang usianya ini, usaha yang dilakukan
Kopda Medan hanya bergerak di bidang pinjaman kredit bagi anggota. Dalam kurun
waktu dua bulan terakhir ini, terjadi pembenahan-pembenahan di lingkungan
Kantor Kementerian Agama Kota Medan, baik di bidang fisik maupun non fisik,
salah satu di antaranya adalah pembenahan Kopda Medan.
Kopda Medan untuk saat ini
sudah mengembangkan unit usahanya kepada pengelolaan usaha ril di bidang minimarket
dan kantin, yang pada hari Senin, tanggal 26 Maret 2012 yang lalu diresmikan
oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, H. Iwan Zulhami, SH., M.AP.
dan pengguntingan pita oleh Ketua Dharmawanita Persatuan Kemenag Medan, Ibu Hj.
Susilawati. Minimarket tersebut diberi nama Kopda Minimarket, sedangkan kantin
dinamai dengan Kantin Dharmawanita Kemenag Medan.
H. Iwan Zulhami di dalam kata
sambutannya mengatakan, rehab bangun koperasi ini di mulai tanggal 5 Pebruari
dan selesai tanggal 20 Maret 2012 kemaren. Alhamdulillah, saya berterima kasih
sebelumnya kepada pengurus Kopda Medan yang telah berusaha menyelesaikan
pekerjaan ini, yang saya targetkan sesungguhnya tiga bulan, tapi jauh lebih
cepat hanya dua bulan saja.
“Selama kurun dua bulan ini
terjadi pembenahan di sana-sini, tentu ada yang senang dan ada yang kurang
senang. Jadi, saya bisa memahami itu, kalau ada yang tersinggung saya mohon
maaf. Sebab pepatah lama mengatakan, biarlah orang menanam buluh kita tetap
menanam ubi, biar orang menanam musuh kita tetap menanam budi,” sambung Iwan.
Kopda Minimarket yang digagas
oleh Bapak H. Iwan Zulhami, akan memasarkan berbagai macam prodak sesuai dengan
kebutuhan pokok pegawai (khususnya) dan masyarakat sekitar lingkungan kantor
(umumnya). Di antaranya adalah menyediakan alat tulis kantor (ATK), foto copy,
bahan-bahan sembako dan kebutuhan rumah tangga, butik busana muslim, dan
lain-lain.
Kopda ini juga nantinya
diharapkan menjadi rekanan untuk pengadaan barang-barang ATK bagi kantor
sendiri, KUA-KUA, dan Madrasah-Madrasah yang berada di lingkungan Kantor
Kementerian Agama Kota Medan. “Untuk Kepala KUA dan Madrasah ke depan ini,
dalam pengadaan ATK kantornya, koperasi dapat menjadi rekanan, demikian juga
ATK haji,” tandas Iwan.
Kopda Minimarket untuk
sementara ini masih menggunakan salah satu ruangan gedung kantor Kemenag Medan,
dan dana untuk pekerjaan rehabnya adalah dana cadangan koperasi sendiri. Kemudian
pemakaian gedung itu diatur di dalam MoU yang disepakati antara Pengurus
Koperasi dan Kepala Kankemenag, di mana apabila sewaktu-waktu ruangan gedung tersebut
dibutuhkan untuk keperluan kantor, koperasi siap untuk berpindah tempat dan
tidak menuntut kerugian apapun baik yang bersifat materil maupun immateril.
Sementara, pengelolaan kantin
diserahkan oleh pengurus koperasi kepada Dharmawanita Persatuan Kemenag Medan
untuk mengelolanya, yang profit sharenya di atur di dalam MoU yang
ditandatangani oleh kedua belah pihak. Kantin Dharmawanita ini tidak hanya
menyediakan makanan dan minuman bagi pegawai dan tamu, akan tetapi juga dapat
menerima pesanan catering untuk acara pesta, ulang tahun, arisan dan dapat juga
berupa nasi kotak dan kue kotak untuk acara-acara kantor dan lain sebagainya.
Diharapkan juga setiap kegiatan kantor, KUA-KUA, dan Madrasah-Madrasah untuk
kebutuhan konsumsinya dipesan melalui kantin tersebut. “Kepada Dharma Wanita diharapkan
dapat menjaga kualitas dan enaknya rasa makanannya,” tegas Iwan.
Kepala Kantor juga menghimbau
ke depan koperasi diharapkan mampu menggali potensi-potensi yang baru, salah
satu di antaranya adalah pengembangan rumah pegawai. Sebab, masih banyak lagi
pegawai Kankemenag yang belum memiliki rumah, jika koperasi mampu menerobos
pasar ini maka akan membantu pegawai untuk dapat memiliki rumah. “Karena hal
itu mudah dilakukan, cukup bekerjasama dengan developer, koperasi bisa
mengajukan pinjaman ke bank,” tandasnya.
Tidak
ada yang dapat memajukan koperasi kecuali para anggota selaku pemegang saham.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar