Halaman

Rabu, 17 Juli 2013

KASUBBAG TATA USAHA



KEPALA SUBBAG TATA USAHA KEMENAG KOTA MEDAN
NEGARA POHAN, SE.MA RAIH PERINGKAT DUA BESAR
DIKLAT KEPEMIMPINAN IV ANGKATAN XX TAHUN 2013



Balai Diklat Keagamaan Medan menyelenggarakan Diklat Kepemimpinan IV Angkatan XX Tahun 2013 yang dibuka pada tanggal 29 April 2013 dan berakhir sampai dengan 5 Juni 2013. Diklat Kepemimpinan IV ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pejabat eselon IV selaku manajer di unit satker organisasi.

Peserta utusan Kantor Kementerian Agama Kota Medan Negara Pohan, SE.MA yang juga menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kota Medan telah berhasil meraih Peringkat II dari tiga besar Diklat Kepemimpinan IV Angkatan XX Tahun 2013. Sementara untuk peringkat I diraih oleh Riswansah Hasibuan dari Kankemenag Kabupaten Simalungun dan peringkat III diraih oleh Muhammad Saidi dari Kankemenag Paluta. Negara Pohan, SE.MA juga dipercayakan seluruh peserta sebagai Ketua Kelas pada Diklat PIM IV Angkatan XX Tahun 2013 ini.

Penyelenggaran Diklat Kepemimpinan ini adalah sebagai pembinaan terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Agama dalam mewujudkan Kementerian Agama yang profesional dan Integritas. Sebagaimana para ahli manajemen mengatakan bahwa kepemimpinan adalah suatu proses mempengaruhi atau memberi contoh oleh pemimpin kepada pengikutnya dalam upaya mencapai tujuan organisasi.

Selain itu juga menurut mereka, ada dua model kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang efektif dan kepemimpinan kharismatik. Kepemimpinan yang efektif mempunyai sifat atau ciri-ciri tertentu yang sangat penting misalnya, kharisma, pandangan ke depan, daya persuasi, dan intensitas. Sedangkan kepemimpinan kharismatik, sebagaimana dijelaskan oleh Max Weber, suatu sifat tertentu dari seseorang, yang membedakan mereka dari orang kebanyakan dan biasanya dipandang sebagai kemampuan atau kualitas supernatural, manusia super, atau paling tidak daya-daya istimewa. Kemampuan-kemampuan ini tidak dimiliki oleh orang biasa, tetapi dianggap sebagai kekuatan yang bersumber dari yang Ilahi, dan berdasarkan hal ini seseorang kemudian dianggap sebagai seorang pemimpin.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, di dalam pidato bimbingan dan arahan acara penutupan Diklat Kepemimpinan IV Angkatan XX Tahun 2013 oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Sumatera Utara Drs. H. Abd. Rahim, M.Hum mengatakan seorang pemimpin itu harus memiliki tiga kecerdasan. Pertama: Intelektual Question (IQ), kedua: Emotional Question (EQ), ketiga: Spritual Question (SQ).  Ketiga unsur ini haruslah terintegrasi di dalam diri seorang pemimpin, khususnya pejabat di lingkungan Kementerian Agama.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Sumatera Utara Drs. H. Abd. Rahim, M.Hum menghimbau kepada seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di Lingkungan Kanwil Kemenag Propinsi Sumatera Utara agar memperhatikan setiap pegawai yang telah mengikuti Diklat dan memfungsikannya di satuan unit kerja masing-masing sesuai dengan bidang dan ilmu yang telah diperolehnya terutama bagi mereka yang memperoleh kualifikasi yang terbaik. (AS).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar